Oknum Polisi di Situbondo Diduga Aniaya 2 Pemuda Mabuk, Faktanya Begini

Senin, 25 Desember 2023 – 14:18 WIB
Oknum Polisi di Situbondo Diduga Aniaya 2 Pemuda Mabuk, Faktanya Begini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penganiayaan. Ilustrasi Rara/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Oknum anggota polisi diduga melakukan penganiayaan kepada seorang pemuda yang terpengaruh minuman keras. Korban dari kasus tersebut melaporkannya ke kepolisian.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi menjelaskan kronologi kejadian itu bermula saat dua pemuda itu dalam pengaruh minuman keras dan berteriak kepada anggota yang sedang berpapasan di Jalan Desa Sumberkolak.

Anggota polisi yang diteriaki kemudian mengejar dua pemuda bernama Yudis (23) dan Riyan (27) karena khawatir mereka adalah preman yang meresahkan masyarakat.

"Saat dihampiri petugas, mereka malah mengambil kayu berusaha memukul dan anggota meminta berhenti dengan memperlihatkan borgol. Selanjutnya, keduanya melarikan diri," ujar Dwi, Minggu (24/12)

Setelah itu, kedua pemuda itu melaporkan adanya dugaan penganiayaan atau pemukulan yang mereka alami kepada polisi.

Dwi menyebut pihak penyidik telah meminta keterangan kepada dua pemuda asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, yang mengaku dianiaya oknum anggota kepolisian setempat.

"Memang benar ada laporan terkait dugaan pemukulan dan sekarang masih diperiksa. Saat ini temannya Yudis yang mengaku dipukul masih diperiksa, tetapi faktanya jatuh dari sepeda motor bersamaan dengan anggota," tuturnya.

Fakta tersebut terungkap dari bukti foto luka di wajah Yudis yang mengaku dianiaya, padahal diduga terluka akibat terjatuh dari motor, bahkan polisi juga punya bukti foto sebelum dan sesudah dibersihkan di rumah sakit.

Dua pemuda yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi di Situbondo ternyata jatuh dari motor.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News