Polisi Sita Ratusan Motor yang Membuat Kebisingan di Malang
jatim.jpnn.com, MALANG - Polres Malang Kota merespons keluhan warga terkait kebisingan akibat knalpot brong motor yang digunakan untuk balap liar dan konvoi di kawasan setempat.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan pihaknya telah menindak 136 kendaraan roda dua yang tidak sesuai spectec saat melakukan patroli.
“Kami dapat saat patroli gabungan. Selain itu, adanya pengaduan masyarakat yang resah adanya balap liar kami tindak ratusan motor,” ujar Fani, Selasa (12/12).
Penindakan itu dilakukan menggunakan tilang manual. Banyak kendaraan yang tidak sesuai standar pabrikan dilakukan penilangan dan penyitaan.
Kendaraan yang ditilang dan disita bisa diambil setelah pemilik menjalani proses sidang dan mengganti sparepart sesuai standar pabrik.
"Intinya kami ingin masyarakat Kota Malang maupun yang sedang berkunjung ke Kota Malang tidak merasa terganggu dengan adanya balapan liar maupun kebisingan dari knalpot yang dimodifikasi (brong),” tegas Kompol Fani.
Untuk itu, pihaknya mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh sekumpulan pemuda yang melakukan aksi balap liar yang bisa mengganggu kenyamanan bagi masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga berupaya mencegah hal yang bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Ratusan motor ditilang dan disita oleh Polres Malang Kota karena membuat bising warga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News