KPU Surabaya Tetapkan Batasan Usia Pendaftar KPPS, Catat Baik-Baik

Selasa, 12 Desember 2023 – 12:07 WIB
KPU Surabaya Tetapkan Batasan Usia Pendaftar KPPS, Catat Baik-Baik - JPNN.com Jatim
Anggota KPU Kota Surabaya Subairi (kanan) saat medua gathering di Surabaya, Senin (11/12). (ANTARA/Abdul Hakim)

Wakakin, masa pendaftaran yang singkat memicu KPU Surabaya melakukan publikasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar berbondong-bondong mendaftar di kelurahan.

"Kami berharap, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk pembentukan 8.167 KPPS di Surabaya dapat terpenuhi dengan partisipasi aktif masyarakatnya,” ucapnya.

Sebagaimana yang diketahui, pelaksanaan Pemilu 2024 serentak, yakni dengan agenda Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), pada 14 Februari 2024.

Berdasarkan data dari KPU setempat, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Surabaya pada Pemilu 2024 sebanyak 2.218.586 orang dan dikelompokkan ke dalam lima kategori, yakni 39.528 atau 1,8 persen pre-boomer, 337.885 atau 15,2 persen baby boomer, 657.725 atau 29,6 persen generasi x, 717.345 atau 32,3 persen milenial, dan 466.103 atau 21 persen generasi z. (antara/mcr12/jpnn)

Berikut batasan usia untuk mendaftar sebagai amggota KPPS dari KPU Kota Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News