KPU Surabaya Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Kota, Target Tuntas 3 Hari
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Timur dan Pemilihan Wali Kota Surabaya, Senin (2/12).
Rekapitulasi hitung suara ini dijadwalkan selama tiga hari sampai Rabu (5/12). Kegiatan itu digelar di Hotel Harris Gubeng Surabaya.
Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Surabaya Bakron Hadi mengatakan pada hari pertama, rencananya ada 15-18 kecamatan.
"Yang sudah selesai Kecamatan Tambaksari, lalu Kecamatan Pabean Cantikan dan Kecamatan Benowo," kata Bakron.
Meski demikian, KPU sendiri menargetkan proses rekapitulasi tingkat kota tuntas dalam dua hari, sedangkan satu hari sisanya dilakukan untuk pencermatan.
Mereka sudah diminta teliti waktu perekapan suara berjenjang, untuk menghindari pemborosan waktu saat rekapitulasi tingkat kota.
"Untuk antisipasi pada rapat pleno tingkat kota kita memberikan perhatian yang sama karena prosesnya sama sejak awal, dan kami sudah melakukan mitigasi. Harapannya sudah selesai sebelum target karena mungkin 4 Desember kami tinggal pencermatan akhir," jelasnya.
Sesuai PKPU Nomor 18 Tahun 2024, jadwal penerimaan hasil penghitungan suara tingkat TPS ke kecamatan maksimal, Sabtu (30/11).
Proses rekapitulasi suara tingkat kota dimulai, KPU Surabaya targetkan tiga hari rampung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News