3.150 Warga Sumenep Dapat Bansos DBHCHT, Buruan Dicairkan
“Pencairannya langsung di Bank BPRS, ke rekening penerima sebesar Rp900.000 ribu. Jadi, tidak bisa diberikan secara tunai, untuk menghindari hal-hal yang tidak kami inginkan. Untuk batas pencairan terakhir 20 Desember 2023,” jelasnya.
Pihaknya memastikan tidak ada pemotongan Bansos DBHCHT tersebut sehingga diharapkan kepada seluruh penerima agar tetap waspada dan hati-hati jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan.
“Teknik pencairan dan persyaratannya semuanya menjadi urusan BPRS, pasti ada persyaratan apa saja yang harus disiapkan calon penerima yang menjadi ketentuan perbankan. Biasanya identitas penerima sesuai datanya di dalam verfal,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Baksos DBHCHT untuk 3.150 buruh tani dan buruh pabrik rokok sudah siap dicairkan sebesar Rp900 ribu.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News