Kontraktor Terjaring OTT, 2 Proyek Jembatan di Situbondo Dipastikan Rampung
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Pemerintah Kabupaten Situbondo memastikan dua pekerjaan proyek rehabilitasi jembatan senilai Rp2,8 miliar rampung meskipun kontraktor asal Bondowoso Yossy S Setiawan (YSS) terjaring OTT KPK.
KPK sebelumnya mengumumkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso, yakni Kajari Puji Triasmoro (PJ).
Kemudian Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS), serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang Andhika Imam Wijaya (AIW) dan Yossy S Setiawan (YSS).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Djati mengatakan meskipun YSS punya masalah pribadi, tetapi secara profesional pekerjaannya tetap dikerjakan.
"Saat ini pekerjaannya mencapai 85 persen, kalau terancam mangkrak tidak benar karena batas akhir pekerjaannya hingga pertengahan 15 Desember 2023," kata Eko, Kamis (23/11).
Dia membenarkan rekanan asal Bondowoso Yossy S Setiawan sebagai pelaksana dua proyek rehabilitasi jembatan di Kabupaten Situbondo nilai pagu anggaran total sekitar Rp2,8 miliar.
Proyek jembatan yang terancam mangkrak pascapelaksana proyek asal Bondowoso Yossy S Setiawan terjaring OTT KPK di Bondowoso pada 15 November 2023, yakni proyek jembatan di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, pelaksana CV Berkah Jaya Besuki dengan anggaran senilai Rp1,3 miliar.
Kemudian proyek jembatan di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, pelaksana CV Karya Barokah Situbondo dengan nilai proyek Rp1,5 miliar.
Dua proyek jembatan senilai Rp2,8 miliar di Situbondo dipastikan rampung meski kontraktor terjaring OTT KPK di Bondowoso.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News