Apa Kabar Proyek Alun-Alun Kota Kediri? Pembayaran Ditunggak, Pemkot Bungkam

Pihaknya menunggu iktikad baik Dinas PUPR Kota Kediri untuk berunding. Jika akhirnya surat pemutusan kontrak kerja diterbitkan, perusahaan akan membawa permasalahan itu ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia.
Mengenai penyusutan kualitas beton, pihaknya bersama Tim Ahli ITS, Dinas PUPR, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan perwakilan PT Unggul Jaya Beton sebagai vendor penyedia sudah melakukan pemaparan secara langsung di hadapan Wali Kota Kediri (saat itu) Abdullah Abu Bakar.
"Semua yang ada di spesifikasi teknis sudah sesuai, bisa dicek pada faktur pembelian dan surat jalan, bahkan yang menunjuk vendor pengadaan beton juga Dinas PUPR sendiri," ucap Supoyo.
Pihaknya menampik proyek berhenti. Namun, dia mengakui perusahaan menerima SP 3 terkait dengan pembangunan tersebut. Pengerjaan proyek tetap dilakukan sebab hingga kini masih belum menerima secara resmi surat keputusan soal pemutusan kontrak.
"Kami juga menyayangkan adanya framing bahwa proyek seolah-olah mandek, sudah tidak banyak pekerja proyek di sana. Logikanya ini proyek sudah hampir selesai, tidak banyak pekerjaan berat seperti di awal-awal, jadi wajar kalau jumlah pekerja kami kurangi," tutur dia. (antara/faz/jpnn)
Nasib proyek pembangunan Alun-Alun Kota Kediri tak jelas. Hampir selesai, tetapi belum ada pembayaran sama sekali.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News