Karyawati PT PAL Diduga Dapat Tindakan Sewenang-Wenang, DPRD Surabaya Geram
"Sifat yang diperbuat oleh petinggi ini sudah tidak berakhlak. Jauh dari salah satu motto BUMN,” ucapnya.
Pihaknya berencana meminta klarifikasi kepada PT PAL. Nantinya akan dimediasi oleh dewan komisaris atau DPR RI Komisi VI yang membidangi BUMN.
"Dalam waktu dekat akan berkirim surat ke dewan komisaris atau komisi di DPR RI yang membidangi untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut," katanya.
Terpisah, Komisaris Independen PT PAL Indonesia Harsusanto memberikan respons soal dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh petinggi PT PAL.
"Tugas kami adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja direksi atau manajemen. Salah satu semboyan Kementerian BUMN adalah AKHLAK yang harus ditaati dan dijalani segenap BUMN,” jelas Harsusanto.
Soal adanya ketidakadilan yang dialami oleh mantan sekretaris petinggi PT PAL, pihaknya meminta agar ditanyakan langsung ke internal PT PAL.
"Saya agak lupa-lupa ingat pernah dengar ada sekretaris direksi yang berhenti. Terima kasih,” ucap Harsusanto. (mcr23/jpnn)
Respon DPRD Surabaya seusai mendapatkan aduan warganya yang diduga dapat perlakukan sewenang-wenang dari PT PAL.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News