Ultimatum Bagi Tempat Hiburan Malam se-Surabaya, Awas Terima Anak di Bawah Umur
Salah satu pelanggaran berat yang dimaksud ialah memasukkan anak di bawah umur masuk ke tempat hiburan malam.
"Ini soalnya nasibnya anak bangsa. Tidak bisa main-main kalau sudah anak bangsa dirusak," katanya.
Meski demikian, Eri mempersilakan RHU seperti tempat hiburan malam atau pijat kesehatan yang ingin berinvestasi di Surabaya. Namun demikian, dia menegaskan mereka harus mengikuti peraturan yang berlaku.
Selain itu, Cak Eri juga menyatakan akan fokus terhadap remaja yang terjaring razia karena pesta minuman keras (miras). Mereka akan diberikan sanksi kerja sosial di UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Surabaya.
Setelah itu, para remaja tersebut nantinya akan dikumpulkan serta diberikan pendidikan kebangsaan dan agama. Pendidikan kebangsaan ini akan diadakan oleh Pemkot Surabaya dengan menggandeng TNI dan ulama.
"Jadi, kami ingin mengubah memang, diperbaiki dahulu akhlaknya. Kan saya sudah bilang, kalau akhlaknya bagus, tidak mungkin ada hal seperti itu. Kalau akhlaknya jelek, pasti ketularan semua," ujar Cak Eri. (antara/faz/jpnn)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut bahwa tempat hiburan malam yang masukkan anak di bawah umur berarti telah melakukan pelanggaran berat.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News