SIM Keliling Surabaya 11 November 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Sabtu 11 November 2023, layanan SIM keliling tersedia di Halaman Parkiran Masjid Baitul Ghofar Sonorejo, Kelurahan Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal.
SIM keliling Surabaya itu jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.
Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).
2. Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari Dokter.
3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
4. SIM lama untuk permohonan perpanjangan SIM.
Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News