Bea Cukai-Satpol PP Situbondo Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 M

Kamis, 09 November 2023 – 11:06 WIB
Bea Cukai-Satpol PP Situbondo Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 M - JPNN.com Jatim
Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember Asep Munandar (dua kanan) dan Kepala Satpol PP Situbondo Sopan Efendi (dua kiri) menunjukkan hasil operasi penindakan rokok ilegal di wilayahnya. Rabu (7/11) ANTARA/Novi Husdinariyanto

"Perlu kami sampaikan rokok ilegal yang disita ini terdapat berbagai merk. Kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa rokok tanpa cukai ini jelas merugikan negara," kata Asep.

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi menyebut secara khusus operasi penindakan peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai bersama petugas Bea dan Cukai Jember, pada periode Januari-Oktober 2023 menyita 398.996 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp501.648.380 dan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp267.761.520.

"Dalam penegakan hukum di bidang cukai yang telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium (UR) melalui operasi bersama penindakan rokok ilegal di Situbondo, tercatat menyumbangkan penerimaan negara dari lima kegiatan penindakan dengan nilai Rp243.142.000," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Jutaan batang rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar dari hasil sitaan Bea Cukai-Satpol PP Situbondo berpotensi merugikan negarai Rp700 jutaan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia