Bea Cukai-Satpol PP Situbondo Sita Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp1,3 M
"Perlu kami sampaikan rokok ilegal yang disita ini terdapat berbagai merk. Kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa rokok tanpa cukai ini jelas merugikan negara," kata Asep.
Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo Sopan Efendi menyebut secara khusus operasi penindakan peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai bersama petugas Bea dan Cukai Jember, pada periode Januari-Oktober 2023 menyita 398.996 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp501.648.380 dan potensi kerugian negara di bidang cukai Rp267.761.520.
"Dalam penegakan hukum di bidang cukai yang telah diselesaikan melalui mekanisme ultimum remedium (UR) melalui operasi bersama penindakan rokok ilegal di Situbondo, tercatat menyumbangkan penerimaan negara dari lima kegiatan penindakan dengan nilai Rp243.142.000," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Jutaan batang rokok ilegal senilai Rp1,3 miliar dari hasil sitaan Bea Cukai-Satpol PP Situbondo berpotensi merugikan negarai Rp700 jutaan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News