Bea Cukai Kanwil Jatim Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp11 Miliar

Sabtu, 21 Oktober 2023 – 12:49 WIB
Bea Cukai Kanwil Jatim Musnahkan 9 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp11 Miliar - JPNN.com Jatim
Pemusnahan rokok ilegal. ANTARA/HO-Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I

Kehadiran rokok tanpa cukai dapat memengaruhi harga barang dan persaingan tidak sehat serta melindungi masyarakat dari barang-barang yang sifat atau karakteristik, konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi.

Dia menambahkan upaya penegakan hukum secara kontinyu yang dilakukan Bea Cukai merupakan upaya untuk mengamankan hak-hak penerimaan negara.

Bea dan Cukai akan terus meningkatkan sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah serta masyarakat dalam menekan peredaran barang-barang ilegal, khususnya barang kena cukai melalui koordinasi dan kerja sama penindakan di lapangan.

“Salah satunya dengan memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta operasi gempur rokok ilegal," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Negara dirugikan sebesar Rp6,1 miliar atas 9.116.000 rokok ilegal hasil penindakan selama Semester I 2023.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News