KemenPPPA akan Dampingi 76 Anak SMP Korban Self Harm di Magetan

Jumat, 20 Oktober 2023 – 15:39 WIB
KemenPPPA akan Dampingi 76 Anak SMP Korban Self Harm di Magetan - JPNN.com Jatim
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar dalam webinar "Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak", di Jakarta, Selasa. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menindaklanjuti kasus self harm atau menyakiti diri sendiri yang dilakukan 76 anak SMP Negeri di Magetan.

Puluhan anak yang kedapatan menyayat lengan mereka sendiri tersebut akan mendapat pendampingan langsung dari KemenPPPA.

"Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Magetan telah melakukan trauma healing dan asesmen awal kepada anak korban self harm," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Jumat (20/10).

Dalam menangani kasus itu, KemenPPPA juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan Jawa Timur, dan puskesmas setempat.

"Sudah dilakukan upaya skrining terhadap 76 anak korban self harm oleh pihak dinkes dan puskesmas," ujar Nahar.

Adapun pihak polsek setempat telah melakukan sosialisasi pencegahan self harm di SMP terkait.

Selanjutnya pada 21 Oktober 2023, akan dilakukan pendampingan psikologis terhadap 76 anak korban self harm oleh psikolog.

"Pendampingan dalam proses pemulihan anak-anak yang terpapar," tutur Nahar.

Puluhan anak SMP di Magetan tersebut melakukan self harm lantaran depresi menghadapi masalah hidup. Semoga tidak ada korban lainnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News