Komplotan Pemburu Liar Tembak 2 Satwa Dilindungi di TN Baluran Situbondo
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Komplotan pemburu liar menembak mati dua satwa dilindungi di TN Baluran Situbondo. Petugas menangkap tiga dari empat pelaku yang melakukan perburuan tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Situbondo Johan Setiawan mengatakan selain menangkap tiga pelaku, pihaknya mengamankan senjata api peluru kaliber dan satu ekor rusa jantan mati dan seekor burung merak hidup.
"Mereka berjumlah empat orang menggunakan mobil kijang kapsul LSX warna putih N 19xx EY, tetapi saat dihadang petugas kami, satu orang melarikan diri," kata Johan, Minggu (15/10).
Dia menjelaskan semula petugas Pos Resort Balanan Taman Nasional Baluran mencurigai adanya mobil tersebut menginap di rumah salah seorang warga berinisial M saat patroli melintas di wilayah Merak-Air Karang.
Petugas pun terus melakukan patroli di wilayah atau blok Sirondo hingga Lempuyang untuk mengantisipasi perburuan mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB. Namun, pihaknya tidak menjumpai pelaku perburuan.
"Hingga pukul 15:30 WIB itu pula petugas menerima pesan WA ada info terdapat tiga orang berasal dari Malang. Selanjutnya pada pukul 17:45 WIB petugas melakukan penghadangan di Blok Air Karang," ujarnya.
Dia menceritakan petugas berhasil menghadang mobil dan didapati satu ekor rusa jantan (mati) dan seekor burung merak (hidup) dan termasuk senjata api peluru kaliber.
Setelah petugas Balai Taman Nasional Baluran menangkap tiga pelaku perburuan satwa dilindungi itu langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyerahkan pelaku perburuan untuk diproses lebih lanjut.
Tiga dari empat pelaku perburuan lira di TN Baluran Situbondo ditangkap dengan barang buti senjata api peluru kaliber dan dua ekor satwa dilindungi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News