Bupati Ponorogo Mangkel, Perintahkan Bawahan Tindak Truk ODOL
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemkab Ponorogo bakal lebih tegas dalam melakukan operasi kendaraan angkutan truk yang mengangkut muatan melebihi kapasitas (over dimension over load/ODOL).
Hal itu bakal ditindaklanjuti Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo sebagaimana instruksi Bupati Sugiri Sancoko.
"Gencarkan operasi. Kalau ada kendaraan (truk) yang kedapatan memiliki bak atau kontainer ODOL harus ditindak tegas," kata Bupati Sugiri, Minggu (24/9).
Baca Juga:
Instruksi tersebut disampaikan Sugiri setelah dirinya bersama jajaran melihat kondisi infrastruktur jalan di beberapa jalur antardesa maupun antarkecamatan yang rusak parah.
Menurutnya, salah satu biang kerok jalan cepat rusak karena banyaknya aktivitas truk muatan material tambang yang melintasi jalur yang bukan kelas jalannya.
"Tambang liar, misalnya, segera diberantas. Angkutan tambang liar yang ODOL. Jalan itu yang semestinya bisa bertahan lama akhirnya cepat rusak. Itu kan merugikan," tutur Sugiri.
Dari data yang ada, hanya ada empat tambang yang memiliki izin dari puluhan tambang di Ponorogo yang beroperasi, terutama di Kecamatan Ngebel yang sudah lama menjadi lokasi penambangan.
"Satu tambang punya belasan truk. Bagaimana jika ada puluhan tambang dengan intensitas lalu lalang yang tinggi. Jadi, saya ajak insan perhubungan untuk memberantas ODOL," ujar Sugiri.
Persuasi tidak mempan. Truk ODOL masih banyak berlalu lalang di Ponorogo. Pemkab menderita kerugian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News