Wali Kota Eri Temukan 5 Pegawai Kontrak Maju Caleg, Minta Segera Mundur

Kamis, 21 September 2023 – 17:00 WIB
Wali Kota Eri Temukan 5 Pegawai Kontrak Maju Caleg, Minta Segera Mundur - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau pengurus RT/RW maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) yang mengikuti Pileg 2024 agar mundur dari jabatannya.

Hal itu diungkapkan lantaran adanya temuan lima pegawai kontrak yang maju Pileg 2024, tetapi belum mundur dari jabatannya.

“Semua pihak-pihak yang mendapatkan apa pun dari APBD Kota Surabaya seperti insentif dan apresiasi, tidak boleh menjadi calon legislatif (caleg),” kata Eri, Kamis (21/9).

Eri mengatakan larangan itu tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 112 Tahun 2022. Dalam perwali tersebut, dijelaskan bahwa Ketua RT/ RW dan LPMK tidak boleh terlibat aktif dalam partai politik.

“Jadi, saya nuwun tolong (minta tolong) sangat, semua pihak yang daftar caleg, yang masih menerima (insentif) dalam bentuk uang dari (APBD) Pemkot Surabaya, minta tolong mundur," jelasnya.

Mantan Kepala Bappeko itu mengatakan sanksi tegas menanti bagi pengurus RT/RW, LPMK yang belum mengundurkan diri jika maju Pileg 2024.

“3 Oktober 2023 itu, (daftar calon tetap) akan diumumkan oleh Bawaslu. Kalau ternyata belum mundur, ada sanksi dan langsung dilepas dari jabatan yang sekarang diterima," ucap Eri.

Perlu diketahui, permintaan pengunduran diri tersebut merujuk aturan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. (mcr23/jpnn)

Wali Kota Eri tegaskan semua pihak yang dapat penghasilan dari APBD tidak boleh maju calon legislatif 2024

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News