Agatha Minta Penetapan Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies Tak Berhenti di WO
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pasangan calon pengantin yang melakukan prewedding di Bukit Teletubbies Gunung Bromo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden kebakaran hutan di kawasan tersebut.
Masyarakat pun mempertanyakan kenapa calon pengantin tidak ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai merusak keindahan alam Bromo, tetapi habitat di dalamnya.
Alumnus Teknik Lingkungan ITS Agatha Retnosari meminta semua pihak yang terlibat dalam kelalaian hingga menyebabkan kebakaran diperiksa, bahkan menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Dunia tahu Gunung Bromo destinasi alam yang sangat cantik, tidak hanya terkenal di Indonesia saja. Banyak wisatawan mancanegara datang melihat keindahannya, tetapi rusak karena kecerobohan pengunjung,” ujar Agatha, Selasa (12/9).
Dia mengapresiasi langkah cepat polisi dalam menangani kasus itu. Namun, pihaknya meminta penetapan tersangka tak berhenti pada wedding organizer (WO) saja, tetapi pasangan pengantin dan orang yang terlibat.
“Kerusakan alam yang diakibatkan mereka itu luar biasa. Tim gabungan kesulitan memadamkan api, bahkan harus mendatangkan helikopter untuk melakukan water bombing sebagai upaya pemadaman,” katanya.
Anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP itu menyebut selain sebagai destinasi unggulan di Jatim dan Indonesia, Bromo sebagai tempat konservasi, perlindungan flora dan satwa. Apabila kebakaran flora dan fauna banyak yang mati.
“Tak terhitung kerugian yang timbul akibat kebakaran. Tidak hanya rusaknya alam, tetapi juga merusak pipa air untuk enam desa di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Tentu ini bisa menjadi dasar polisi mengusut lebih dalam,” tuturnya.
Alumnus Teknik Lingkungan ITS sekaligus anggota DPRD Jatim Fraksi PDIP Agatha Retnosari meminta yang terlibat dalam kebakaran bukit teletubbies jadi tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News