24 Kelurahan di Surabaya Masuk Kategori Bahaya Darurat Narkoba

"Saat ini, kami sudah memiliki dua kelurahan yang memiliki program Kelurahan Bersinar tersebut, yaitu: Kelurahan Tegalsari dan Kelurahan Kedungdoro. Yang juga masuk dalam prioritas nasional," tuturnya.
Selain itu, BNNK juga berkalobarasi dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya untuk segera membuat perda untuk Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
"Kamu juga telah bersinergi dengan Pemkot Surabaya serta DPRD Kota Surabaya untuk segera mengebut Perda terkait P4GN," ucapnya.
Berikut 24 Kelurahan darurat narkoba kategori Bahaya.
1.KELURAHAN KENJERAN
2.KELURAHAN SUKOLILO BARU
3.KELURAHAN GUNDIH
4.KELURAHAN TEMBOK DUKUH
BNN Sebut 24 kelurahan di Surabaya darurat narkoba kategori bahaya. Berikut informasi selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News