24 Kelurahan di Surabaya Masuk Kategori Bahaya Darurat Narkoba

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 24 kelurahan di Surabaya berstatus darurat narkoba dengan kategori bahaya.
Data itu merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Kasi Humas BNN Kota Surabaya Singgih Pratomo bahwa data tersebut sesuai dengan indikator penilaian dari BNN yang dilhat dari data utama dan data pendukung pada 2022.
“Dari 154 kelurahan di Surabaya, 24 di antaranya masuk dalam kategori bahaya darurat narkoba,” kata Singgih saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).
Dia mengungkapkan hasil penilaian itu sudah dilaporkan ke Pemerintah Kota Surabaya.
Singgih mengungkapkan indikator penilaan utamanya kebanyakan dari pengedar, temuan barang bukti, tersangka, dan penyalahgunaan narkoba, serta tindak kriminalitas.
"Unsur-unsur yang ada dalam indikator kami ada, maka daerah tersebut masuk dalam kategori 'bahaya'," ujarnya.
Dengan itu, BNNK Surabaya melakukan upaya-upaya untuk mencegah kelurahan-kelurahan yang darurat narkoba tersebut. Singgih menerangkan, pihaknya sudah memiliki program di dua kelurahan.
BNN Sebut 24 kelurahan di Surabaya darurat narkoba kategori bahaya. Berikut informasi selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News