Cegah Jukir Nakal, Dishub Surabaya Sosialisasikan Gerakan Minta Karcis Parkir
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perbubungan (Dishub) Kota Surabaya melakukan sosialisasi gerakan minta karcis kepada juru parkir, Kamis (10/8).
Sosialisasi yang digelar di Taman Bungkul, Surabaya, itu menyasar masyarakat dan juru parkir.
Dalam kegiatan itu, Kepala Dishub Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengimabu agar masyarakat berani untuk meminta karcis.
“Kepada pengguna jasa parkir saya sampaikan kalau parkir, minta karcis. Kalau enggak (dikasih), ya enggak usah dibayar,” katanya.
Dia menjelaskan ciri-ciri karcis resmi ialah ada hologram, nominal parkir, dan tanggal yang sesuai pada karcis sehingga jika diberikan karcis yang tidak sesuai jangan diterima.
“Karcis resmi ada hologramnya. Susah lah dipalsukan. Jadi, enggak boleh ngasih parkir terus ditulis sendiri nominalnya,” ujarnya.
Menurutnya, sosialiasasi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi agar tak memberikan uang jika tak diberi karcis parkir.
Meski demikian, kata Tundjung, yang menjadi wewenang Dishub terkait parkir, yakni di tepi jalan umum. Adapun jika ada juru parkir yang berada di minimarket, bukan kewenangan mereka.
Masyarakat diminta tegas minta karcis pada jukir di lokasi parkir resmi milik Dishub Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News