Jadi Pijakan Pemprov Jatim, Bambang Juwono Dorong Perda Satu Data Segera Disahkan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono mendorong pembahasan rencana peraturan daerah (Raperda) Satu Data secepatnya dikebut.
Dia ingin Raperda yang diusulkan sejak Januari 2023 itu pembahasannya rampung dan disahkan tahun ini.
“Keberadaan perda ini sangat dibutuhkan karena itu pembahasan Raperda Satu Data harus tuntas tahun ini,” kata Bambang tertulis, Rabu (9/8).
Menurut dia, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim sudah berharap agar Raperda Satu Data yang diusulkan Diskominfo Jatim bisa selesai tahun ini.
Maka dari itu, Bambang mengajak sejawatnya di Komisi A dan pihak terkait dalam pembahasan Raperda Satu Data segera mempercepat pembahasannya.
Terlebih, saat ini segera ada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD Jatim Tahun Anggaran 2023.
Apabila sudah disahkan, Perda itu akan menjadi pijakan bagi Pemprov Jatim untuk mengintegrasikan pengelolaan data yang berasal dari berbagai sumber yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui satu Portal Data.
Tujuan pengaturan pengelolaan Satu Data Jawa Timur, yaitu mewujudkan satu basis data pembangunan yang akurat, terpusat dan terintegrasi.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Bambang Juwono mendorong Perda Satu Data disahkan tahun ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News