Ombudsman Respons Keputusan Dindik Larang Koperasi Jual Seragam Sekolah

Jumat, 28 Juli 2023 – 17:17 WIB
Ombudsman Respons Keputusan Dindik Larang Koperasi Jual Seragam Sekolah - JPNN.com Jatim
Ombudsman Republik Indonesia. Ilustrasi Foto: Dok. Ombudsman RI

Pihaknya menyampaikan masukan agar kasus penjualan seragam tidak menjadi permasalahan berulang setiap memasuki tahun ajaran baru pada tahun mendatang.

Agus menilai diperlukan langkah sistemik Pemprov Jatim membuat aturan setingkat pergub yang menjadi pedoman tentang pelarangan penjualan seragam sekolah, sebagaimana Pergub Jatim Nomor 8 Tahun 2023 tentang Komite Sekolah. (mcr12/jpnn)

Ombudsman RI Jatim menilai langkah yang diambil Dinas Pendidikan Jatim melakukan moratorium koperasi sebagai keputusan yang tepat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News