Insiden Kecelakaan Kereta di Semarang Nyaris Terulang di Jember, Begini Kronologinya
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sopir truk kontainer yang nyaris tertabrak KA Logawa relasi Jember-Purwokerto diproses hukum lantaran menerobos palang pintu perlintasan kereta api pada Kamis (20/7).
Hal tersebut nyaris membuat insiden kecelakaan kereta api KA Brantas menabrak truk di Semarang terulang kembali di Jember.
Plh Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo mengatakan truk kontainer itu berhenti di dalam perlintasan dengan posisi sangat dekat dengan laju kereta api.
“Kejadiannya Kamis pukul 06.30 WIB, di perlintasan Nomor 125 petak jalan antara Stasiun Rambipuji-Bangsalsari,” kata Anwar.
Dia menjelaskan saat petugas penjaga perlintasan menutup palang pintu, KA Logawa relasi Jember tujuan Purwokerto akan melintas, tiba-tiba truk kontainer menerobos membuat palang pintu patah dan truk berada di tengah rel.
"Melihat kondisi tersebut, petugas penjaga perlintasan berlari menuju arah datangnya kereta api sambil memperlihatkan semboyan kepada masinis untuk menghentikan kereta apinya," jelasnya.
Setelah KA Logawa berhenti, petugas penjaga pintu perlintasan memerintahkan sopir truk membebaskan kendaraan truk kontainer yang dibawanya dari jalur kereta api.
Setelah jalur kereta api aman, KA Logawa yang sempat berhenti kembali berangkat pukul 06.25 WIB dan melintas di lokasi dengan kecepatan terbatas sambil dipandu petugas pintu perlintasan.
Sopir truk kontainer menerobos palang pintu di Jember nyaris membuat insiden kecelakaan kereta api di Semarang terulang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News