Bupati Lumajang Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari Atas Banjir Lahar Dingin Semeru
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari setelah terjadinya bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang.
“Saya sudah menetapkan tanggap darurat selama 14 hari, saya menugaskan Pak Sekda untuk menunjuk satgas darurat bencana,” kata Thoriq melalui taklimat media, Sabtu (8/7).
Menurut dia, cuaca ekstrem dengan intensitas hujan tinggi selama beberapa hari mengakibatkan banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah.
Terjangan keras material lahar dingin Semeru juga mengakibatkan beberapa jembatan mengalami kerusakan hingga terputus dan tak bisa dilalui.
Maka dari itu, fokus utama Pemkab Lumajang, yakni keselamatan jiwa bagi warga terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Dia mengimbau warga di tepian sungai yang dilewati aliran lahar dingin Gunung Semeru untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman.
"Masyarakat yang ada di tepian lahar dingin kami evakuasi ke tempat pengungsian di beberapa balai desa termasuk yang ada di Balai Desa Jarit," ujarnya.
Pihaknya terus melakukan asesmen untuk menginventarisir dampak yang ditimbulkan akibat bencana alam tersebut.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq menetapkan status tanggap darurat 14 hari setelah bencana banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News