Perlu Peran Masyarakat Agar Surabaya Masuk Daftar Smart City
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kota Surabaya tidak masuk dalam daftar daftar 141 kota Smart City Index 2023 yang dirilis oleh IMD World Competitiveness.
Wakil Ketua DPRD AH Thony mengungkapkan tak masuknya Surabaya dalam jajaran smart city lantaran pemerintah masih belum memberikan peran kepada masyarakat agar lebih berdaya.
"Kami yang ada di pemerintah kota menganggap ada variabel peran serta masyarakat yang kurang diperhatikan dalam parameter smart city. Seharusnya smart city memberikan ruang kepada masyarakat agar lebih berdaya," kata Thony, Rabu (28/6).
Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jerry Siregar menilai untuk menjadikan Surabaya sebagai smart city, juga harus ada upaya yang dibangun dari warganya agar memiliki smart thinking.
Jerry yang juga perwakilan Wakil Ketua Bidang Teletopic Masyarakat Telematika (Mastel) itu mengungkapkan terdapat disharmonisasi terhadap pembentukan regulasi pungutan.
Hal itu, yakni pengaturan pungutan menurut UUD 1945 harus diatur berdasarkan UU.
Apabila terdapat Perda atau Perwali yang membuat adanya kewajiban pungutan baru, seperti membayar sewa tanpa ada dasar UU di acu maka Perda atau Perwali tersebut perlu ditinjau kembali.
"Selain itu, masih terdapat kerancuan pemahaman mana yang disebut retribusi dan mana sewa. Penyelenggara jaringan itu tidak anti bayar, asalkan terdapat dasar yang jelas,” katanya.
Surabaya tak masuk daftar Smart City. Dewan ingatkan perlunya peran masyarakat se5empat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News