Tak Berizin, Baliho Ganjar Pranowo dan Bupati Fauzi di Sampang Dicopot Satpol PP
Rabu, 14 Juni 2023 – 20:02 WIB
Majid menjelaskan, sesuai ketentuan, izin pemasangan reklame, baliho, dan spanduk di luar jadwal kampanye oleh pemkab, sedangkan saat masa kampanye oleh institusi penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saat ini belum masuk jadwal kampanye, sehingga semua jenis perizinan melalui pemkab, dalam hal ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," jelasnya.
Majid meminta agar semua pihak memperhatikan ketentuan tersebut sehingga ke depan tidak terjadi lagi penurunan spanduk, baliho, ataupun reklame secara paksa oleh petugas. (antara/mcr12/jpnn)
Baliho Ganjar Pranowo dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi dicopot Satpol PP Sampang lantaran tak berizin.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News