3 Bocah Tenggelam di Kolam Renang Tirta Jwalita, Polisi Siap Lakukan Autopsi
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Polisi melakukan penyelidikan terkait kejadian tiga bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita meskipun keluarga menerima dan tidak melakukan proses hukum.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan penyelidikan dan menerbitkan laporan informasi sebagai dasar penyelidikan.
“Hal itu kami lakukan karena memang sejauh ini kami juga belum menerima laporan dari pihak keluarga,” kata Agus, Rabu (7/6).
Dia menjelaskan secara prosedur laporan informasi berlaku selama satu bulan. Artinya, polisi tidak bisa serta-merta menghentikan penyelidikan kecuali batas waktu laporan informasi dinyatakan berakhir.
"Soal penyelidikan tetap dilakukan, artinya proses hukum tetap berjalan namun kami lebih fokus ke dalam. Secara normatif, penyelidikan ini belum dihentikan," ujarnya.
Proses hukum itu dapat dilanjutkan jika dalam kurun waktu tertentu pihak keluarga berubah sikap, menuntut secara hukum. Petugas akan melakukan autopsi terhadap korban.
Sejauh ini polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi termasuk melihat rekaman CCTV, termasuk menyegel lokasi kolam renang itu hingga satu bulan ke depan untuk kepentingan penyelidikan.
"Apabila dalam kurun waktu itu terjadi perubahan sikap karena tidak ada itikad baik dan lain sebagainya maka proses hukum kami lanjutkan dengan melakukan bongkar mayat atau autopsi," jelasnya.
Polisi melanjutkan penyelidikan kasus bocah tenggelam di kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News