Keroyok Tukang Las di Gresik, 2 Pesilat Diringkus
jatim.jpnn.com, GRESIK - Sat Reskrim Polres Gresik menetapkan dua orang pesilat sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan tukang las berinisial KM (20).
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan penetapan dua tersangka itu setelah pemeriksaan delapan pesilat yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
"Dari delapan orang, dua kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan yang enam berstatus saksi," ujar Aldhino.
Adapun dua pesilat tersebut ialah K (19) asal Benjeng dan R (21) dari Cerme, Kabupaten Gresik.
“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada tukang las dengan tangan kosong,” katanya.
Meski sudah mendapatkan pelaku penganiayaan, pihaknya masih mengembangkan kasus pengeroyokan tersebut.
“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kami cari dan ada kemungkinan tersangka bertambah,”ucapnya.
Terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Dua pesilat di Gresik dijadikan tersangka setelah terbukti melakukan pengeroyokan kepada tukang las.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News