Hati-Hati Modus Cari Lowongan Pekerjaan di Media Sosial, Warga Pamekasan Jadi Korban

Sabtu, 13 Mei 2023 – 22:02 WIB
Hati-Hati Modus Cari Lowongan Pekerjaan di Media Sosial, Warga Pamekasan Jadi Korban - JPNN.com Jatim
Busri (tengah) pelaku pencurian motor dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan di media sosial Facebook. Foto: Dok. Polres Pamekasan.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial Busri (35) selaku spesialis penipu dan pencuri motor di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan ditangkap aparat kepolisian setempat, Jumat (13/5) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto mengatakan modus yang digunakan Busri melancarkan aksinya dengan mengunggah sebuah postingan status di Facebook mencarikan lowongan pekerjaan.

“Busri mengunggah sebuah postingan status di Facebook dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan sehingga korban yang tertarik berkenalan dengan pelaku melalui pesan FB,” jelas Sugiarto.

Setelah menjalin perkenalan yang cukup meyakinkan, pelaku dan korban sepakat janjian bertemu di depan Masjid Al-Hidayah, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan, Pamekasan pada 26 April pukul 13.00 WIB.

Saat bertemu, BS menyamarkan namanya dengan panggilan Ali. Kemudian dia merayu korban meminjam motornya dengan alasan ingin menjemput temannya bernama Faiz di terminal setempat.

Alasannya si Faiz tersebut didalihkan sebagai seseorang yang bisa mencarikan pekerjaan. Namun, setelah setengah jam menunggu, BS tidak kembali dan korban curiga motornya dibawa kabur.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Larangan. Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12 juta.

Siang itu juga korban langsung menelpon keluarganya dan melaporkan ke Polsek Larangan.

Pelaku pencurian dengan modus mencarikan lowongan pekerjaan di media sosial ditangkap polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News