Buronan Kasus Curanmor di Surabaya Tertangkap, 2 Masih Buron
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Surabaya diringkus aparat kepolisian.
Identitas pelaku ialah BTM warga Kedung Cowek, Kecamatan Kenjeran, Surabaya. Pria berusia 32 tahun itu digerebek polisi saat berada di daerah Sedati Sidoarjo pada 3 Mei 2023.
“Kami berhasil menemukan keberadaan pelaku, lalu kami sergap saat berada di Sidoarjo. Dia sudah beraksi di beberapa TKP Kota Surabaya,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Rabu (10/5).
Mirzal mengatakan kasus pencurian itu akan dikembangkan karena BTM tidak beraksi sendirian saat melakukan pencurian. Dua pelaku lainnya berinisial BD dan KD saat ini sudah ditetapkan sebagai buronan.
BTM, pelaku curanmor yang beraksi di beberapa TKP Kota Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
“Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) kepada dua teman pelaku sembari kami buru di mana keberadaan mereka,” tuturnya.
Hasil dari penangkapan terhadap BMT, petugas menyita satu unit sepeda motor sebagai sarana, satu nopol palsu, tiga mata kunci T, tiga kunci leter L, dan satu kunci leter Y.
Satu pelak curanmor yang beraksi di beberapa TKP Kota Surabaya tertangkap, dua masih buron.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News