Penjelasan Lantamal V Terkait Video Viral Bus TNI AL yang Nekat Terobos Perlintasan Kerera Api

Jumat, 05 Mei 2023 – 16:46 WIB
Penjelasan Lantamal V Terkait Video Viral Bus TNI AL yang Nekat Terobos Perlintasan Kerera Api - JPNN.com Jatim
Kadispen Lantamal V Surabaya Letkol Agus Setiawan. Foto: Ardini Pramutha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Video viral yang memperlihatkan bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono Malang, POS PJL 78 dekat Stasiun Malang Kota Lama ternyata milik Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V (Lantamal V) Surabaya.

Menanggapi video itu, Lantamal V Surabaya pun menyayangkan peristiwa tersebut. Pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terhadap prajurit yang saat itu bertugas.

Kadispen Lantamal V Surabaya Letkol Agus Setiawan mengatakan video viral tersebut menjadi bahan evaluasi, khususnya sebagai pembinaan prajurit di Lantamal V Surabaya.

“Kami akan mengingatkan prajurit, khususnya yang bertugas di luar agar lebih mengutamakan keamanan pribadi dan masyarakat serta harus tetap tertib dalam berlalu lintas,” kata Letkol Agus saat konferensi pers, Jumat (5/5).

Dia menjelaskan untuk kedua kedua prajurit yang saat itu bertugas sebagai driver masih dalam proses pemeriksaan Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Lantamal V.

“Begitu dapat informasi dari medsos, kami langsung mengecek kedua prajurit tersebut. Kami dalami kiranya dalam kejadian itu ada kesengajaan atau ketidaktahuan sehingga menerobos begitu saja perlintasan kereta api,” katanya.

Letkol Agus menjelaskan jika memang terbukti bersalah, kedua prajurit dikenakan sanksi, yakni diberhentikan sementara selama tiga bulan.

“Sanksi ada tiga bulan. Nanti menunggu hasil pemeriksaan pomal. Jika ada unsur kesengajaan, akan lebih berat,” tuturnya.

Bus TNI AL yang nekat terobos perlintasan kereta api ternyata milik Lantamal V Surabaya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News