Siswi SMP di Surabaya Korban Pemerkosaan Dipastikan Dapat Hak Belajar

Jumat, 28 April 2023 – 13:30 WIB
Siswi SMP di Surabaya Korban Pemerkosaan Dipastikan Dapat Hak Belajar - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruf. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Siswi di suatu SMPN Surabaya berinisial M (15) yang kini mengandung lima bulan dipastikan tetap mendapatkan hak belajar.
Dia merupakan korban pemerkosaan oleh dua pemuda setelah dicekoki miras.

“Karena menyangkut masa depan anak, jadi kami memastikan pembelajaran anak itu harus selesai. Orang tua harus memberikan dukungan juga," kata Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Yusuf Masruh, Jumat (28/4).

Untuk memastikan hak belajarnya terpenuhi pihaknya telah memberikan pendampingan terkait dengan pendidikan kepada korban.

“Kami juga sudah melakukan pendekatan dan berkoordinasi dengan pihak sekolah serta kedua orang tua korban,” ujarnya.

Yusuf mengatakan pihaknya telah menyiapkan formulasi agar korban tetap mendapatkan haknya dalam menempuh pendidikan hingga lulus bangku SMP.

"Jadi, jangan sampai dia kejar paket karena masa depannya masih panjang. Kalau anak ada kemauan, orang tua mendukung, kami siapkan semuanya," tuturnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Yusuf mengingatkan bahwa anak bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah saja, melainkan juga andil orang tua dan lingkungan turut.

"Di sekolah, anak kan diberikan pendidikan karakter. Nah, ketika di rumah itu tugas orang tua. Misal kalau sudah malam, anak belum pulang itu orang tua perlu mengingatkan lalu masyarakat kalau ada anak bergerombol itu juga perlu dinasihati," ucap Yusuf. (mcr23/jpnn)

Siswi di Surabaya yang jadi korban pemerkosaan dipastikan tetap mendapatkan hak belajar. Simak pernyataan kepala dinas pendidikan setempat.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News