Polisi Halau Warga Takbir Keliling Saat Malam Lebaran, Khawatir Membahayakan
jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Polres Situbondo menghalau warga yang memaksa takbiran keliling menggunakan kendaraan terbuka pada Jumat (21/4) malam.
Sebanyak 200 personel gabungan Operasi Ketupat 2023 disebar melaksanakan pengamanan malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Penghalauan dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Jadi, petugas kami menghalau secara persuasif kepada warga hendak takbiran menggunakan kendaraan terbuka masuk ke kawasan perkotaan," ujar Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno.
Petugas gabungan disebar di sejumlah titik untuk menghalau warga yang memaksa takbiran keliling lantaran mengganggu pengguna jalan lain dan membahayakan mereka sendiri.
"Warga (mayoritas pemuda) takbiran keliling menggunakan kendaraan terbuka sambil berdiri di atas pengeras suara itu sangat membahayakan. Maka dari itu, kami halau agar mereka kembali ke wilayahnya dan takbiran di musala atau masjid," tuturnya.
Polres Situbondo melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi pintu masuk takbiran keliling ke jalur pantura.
Adapun jalu tersebut di wilayah Panji, perbatasan Bondowoso dan Situbondo, wilayah barat di Kecamatan Panarukan dan Kecamatan Asembagus.
"Larangan takbiran keliling ini dengan SE Bupati Situbondo, termasuk imbauan dari Dewan Masjid Indonesia, dan MUI Situbondo agar takbiran di musala dan masjid terdekat," katanya.
Polres Situbondo menghalau warga takbiran keliling padahal sudah dilarang oleh pemerintah dan polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News