Produk Makanan Kedaluwarsa Ditemukan di Sejumlah Toko Trenggalek, Waduh
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Produk makanan tak layak edar dan tak memenuhi syarat pelabelan ditemukan saat razia di sejumlah toko ritel dan pasar modern di Trenggalek.
Pengawas Farmasi dan Makanan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Trenggalek Sigit Sulistyono mengatakan ada beberapa produk pangan dan minuman kemasan yang ditarik dari pasaran.
“Ketentuan pelabelan produk tidak sesuai standar berlaku,” kata Sigit, Senin (10/4).
Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah ketiadaan batas waktu edar produk atau masa kedaluwarsa pada bungkus/kemasan.
Produk pangan maupun minuman kemasan yang tak mencantumkan masa kedaluwarsa berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan pangan konsumennya.
"Seharusnya masa kedaluwarsa dicantumkan dalam kemasan setiap produk pangan maupun minuman sehingga dapat diketahui layak tidaknya konsumsi sebuah produk," tuturnya..
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, sejumlah produk yang ditarik telah menyediakan kolom masa kedaluwarsa. Hanya saja, saat diedarkan produk itu belum dibubuhkan sehingga dianggap tak memenuhi syarat.
“Sudah ada kolomnya, tetapi belum ditandai. Entah karena lupa atau apa, yang jelas sudah disediakan kolomnya,” ujarnya.
Sejumlah toko retil dan pasar modern di Trenggalek menjual produk makanan yang kedaluwarsa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News