Posko THR di Surabaya Dibuka, Pekerja yang Belum Dapat Bisa Melapor di Sini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR), Senin (3/4).
Tujuannya untuk mengawal pekerja mendapatkan THR yang wajib dibayarkan oleh perusahaan.
Kepala Disperinaker Surabaya Achmad Zaini mengungkapkan pihaknya membuka tiga kanal aduan THR.
“Kami siapkan tiga kanal aduan THR. Untuk posko pengaduan, kami buka di dua tempat, yaitu di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dan kantor Disperinaker di Jalan Penjaringan Asri Nomor 36,” kata Zaini.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan nomor hotline dan juga nomor WhatsApp bagi pekerja yang ingin mengadukan persoalan THR.
“Nomor hotline dan nomor WA-nya di 0882000667287,” jelasnya.
Dia menilai permasalahan THR sering muncul setiap tahun, terutama soal pekerja yang belum memperolehnya.
“Berdasarkan data yang kami miliki, tahun lalu total 21 aduan yang masuk ke kami, dan 19 aduan di antaranya sudah diselesaikan, sisanya dua kasus tidak dilanjutkan karena masalah administrasi. Setelah ditelaah lebih lanjut, ternyata kontrak pegawai yang tidak mendapatkan THR itu sudah habis,” ujarnya.
Tak dapat THR, pekerja bisa lapor ke Disperinaker Surabaya melalui hotline ataupun datang ke posko pengaduan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News