Wali Kota Eri Bolehkan Pejabat Pemerintahan Bukber Asalkan Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bakal mengikuti aturan terkait larangan buka bersama pejabat pemerintahan yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pak Presiden sudah membuat SE larangan keapda kementerian lembaga pemerintahan tidak boleh mengadakan buka bersama, sudah dijelaskan oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung," kata Eri, Sabtu (25/3).
Namun, kata dia, buka bersama tetap bisa dilakukan masyarakat. Menurutnya, larangan buka bersama yang dimaksud adalah menggelar acara mewah di hotel.
“Yang tidak boleh adalah PNS buka bersama yang berlebihan. Misalnya, mengadakan bukber di hotel, tidak boleh itu,” tuturnya.
Eri mengatakan buka bersama boleh digelar oleh PNS asalkan dengan mengundang kaum dhuafa, anak yatim, dan fakir miskin.
“Pemkot wajibkan kalau bukber dengan kaum dhuafa, anak yatim, dan fakir miskin,” ucapnya.
Apabila ada pejabat pemerintah di lingkungkan Pemkot Surabaya melanggar aturan tersebut siap-siap mendapatkan sanksi.
“Kalau dinas di Surabaya mengadakan buka bersama di hotel langsung tak beri sanksi,” kata Eri. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Eri bakal beri sanksi pejabat Pemkot Surabaya jika melanggar aturan larangan buka bersama
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News