Warung & Restoran di Bangkalan Boleh Buka Siang Hari Saat Ramadan Kalau Begini
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Semua toko, warung, dan restoran di Kabupaten Bangkalan dilarang dibuka selama siang hari sepanjang Ramadan 2023 dalam rangka menghormati umat Islam yang berpuasa.
"Ketentuan itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan semua pihak, seperti pimpinan OPD dan aparat keamanan," kata Plt. Bangkalan Mohni, Rabu (22/3).
Kalau ada toko, warung, atau restoran yang terpaksa harus buka pada siang hari, lanjut dia, itu khusus untuk lokasi tertentu , seperti terminal, dengan alasan untuk menyediakan makanan bagi orang dalam perjalanan.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan syariat Islam, orang dalam perjalanan diperbolehkan untuk tidak berpuasa.
"Terkait ketentuan ini, kami telah menginstruksikan dinas terkait di lingkungan Pemkab Bangkalan untuk melakukan sosialisasi kepada pemilik warung, kafe, dan restoran," ujarnya.
Hal lain yang juga dibahas dalam rakor menyambut bulan suci Ramadhan itu ialah soal keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga:
Aparat keamanan dari unsur polisi dan TNI telah berkomitmen untuk mewujudkan situasi kondusif dengan menggencarkan operasi penyakit masyarakat. (antara/faz/jpnn)
Pemkab Bangkalan menerbitkan kebijakan khusus untuk pemilik toko, warung, dan restoran selama Ramadan ini. Simak!
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News