GGN Jatim Ajarkan Cara Pemulasaraan Jenazah Untuk Warga Madiun

Minggu, 12 Maret 2023 – 08:30 WIB
GGN Jatim Ajarkan Cara Pemulasaraan Jenazah Untuk Warga Madiun - JPNN.com Jatim
Sukarelawan Ganjar Pranowo dari GGN Jatim saat memberikan pelatihan pemulasaraan jenazah kepada warga di Desa Kepet. Foto: Dok. GGN Jatim.

jatim.jpnn.com, MADIUN - Sukarelawan Ganjar Pranowo yang tergabung dalam Gus-Gus Nusantara (GGN) Jatim memberikan pelatihan pemulasaraan jenazah di Desa Kepet, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Sabtu (11/3).

Pelatihan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat terkait cara mengurus jenazah sesuai syariat Islam.

"Kami berikan pelatihan tata cara merawat jenazah karena menurut kami jenazah itu harus dihormati, sebagaimana saat masih hidup," kata Koordinator GGN Jatim Alwi Hasan.

Dia menjelaskan mengurus jenazah tidak bisa sembarangan, seperti saat menutupi mayat dan menguburkannya. Semua itu memiliki tata cara yang disyariatkan Nabi Muhammad SAW.

"Kami praktekkan secara langsung cara merawat jenazah menggunakan manekin dan kain kafan yang diperlukan untuk perempuan serta laki-laki sehingga peserta atau jemaah yang hadir bisa dengan mudah memahaminya," ujarnya.

Pengasuh Majelis Taklim Darunnajah Desa Kepet Anas Mubayyin menyampaikan terima kasih atas kehadiran dan pelatihan yang diberikan oleh GGN Jatim.

Menurut dia, kegiatan seperti itu sangat bermanfaat lantaran disampaikan secara detail dan praktik secara langsung.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan GGN di desa kami. Hal ini belum pernah disampaikan secara detail. Menurut saya, ini sangat bermanfaat karena ada ilmu baru yang diterima masyarakat,” tutur Anas.

GGN Jatim memberikan pelatihan pemulasaraan jenazah kepada masyarakat di Desa Kepet, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia