AJI Sayangkan Intimidasi Pejabat Stikosa-AWS terhadap Pers Kampus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabar pembekuan aktivitas Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Acta Surya, oleh Ketua Stikosa AWS Surabaya sampai ke telinga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya.
Tak kurang sampai disitu, pejabat kampus itu juga memberikan nilai E kepada dua mahasiswi karena aktivitas jurnalistik yang mereka lakukan dianggap melakukan perekaman wawancara secara diam-diam.
Melihat situasi yang terjadi, Ketua AJI Surabaya Eben Haezer menyayangkan, perlakuan intimidasi yang dilakukan terhadap LPM Acta Surya, dengan cara menghentikan sementara aktivitas organisasi pers tersebut.
"Merekam wawancara secara diam-diam dapat dibenarkan selama isinya tidak dipublikasikan dan didistribusikan," ujar Eben, Rabu (1/3).
Dia menilai rekaman wawancara tersebut bisa jadi dibutuhkan sebagai bukti, bahwa mereka berdua telah melakukan tugas yang dimaksud. Apalagi berdasarkan informasi yang ia dapat, rekaman itu sudah dihapus.
"Pemberian nilai E itu terlalu berlebihan dan dapat menyebabkan mahasiswa tak berani untuk bersikap kritis. Sehingga, kami berharap mengembalikan nilai dua mahasiswi tersebut," tuturnya.
Menurutnya, Stikosa AWS adalah kampus yang memang dikenal sebagai pencetak wartawan. Oleh karena itu kedepannya jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar prinsip-prinsip kemerdekaan pers.
"Melalui peristiwa ini, pengurus Dewan Pers kembali mengangkat wacana perlindungan terhadap Pers Mahasiswa seperti yang pernah diwacanakan oleh Dewan Pers di masa sebelumnya," ucap Eben. (mcr23/jpnn)
Aji Surabaya angkat bicara terkait pembekuan aktivitas LPM Acta Surya di Stikosa AWS
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News