BP2MI Selamatkan 3 Calon Pekerja Migran Dikirim ke Malaysia Secara Ilegal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyelamatkan tiga calon pekerja migran Indonesia (CPMI) di salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tulungagung Jawa Timur.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan ketiga CPMI itu rencananya dikirim ke Malaysia secara ilegal. Informasi itu diterima oleh BP2MI Jawa Timur pada Jumat (27/1).
Dia menjelaskan penyelamatan itu berawal saat BP2MI Jatim mendapatkan informasi dari BP2MI Sulawesi Tengah adanya CPMI berinisal F tak mau diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja. Dia ingin dipulangkan ke daerah asal.
Setelah itu, BP2MI Jatim menghubungi F lewat sambungan telepon. Setelah terhubung F mengirimkan lokasi keberadaannya.
“Lokasi CPMI itu beralamat di Desa Banjarejo Kecamatan Rejotangan Kabupaten Tulungagung,” kata Benny.
Pada pukul 18.00 WIB tim BP2MI Jatim berangkat menuju Kabupaten Tulungagung untuk menelusuri keberadaannya. Kemudian pukul pukul 21.55 WIB, pihaknya berkoordinasi dengan Disnaker setempat menginformasikan aduan tadi.
"Tim BP2MI Jatim dengan jajaran terkait didampingi perangkat desa setempat menyisir dan menggeledah rumah di lokasi yang dikirimkan F, tetapi tidak ditemukan keberadaannya," ujarnya.
Selanjutnya pada Sabtu 28 Januari pukul 05.09 WIB, Disnaker dan Polres Tulungagung mendapatkan informasi dari BP2MI Sulawesi Tengah bahwa F berpindah alamat.
Begini kronologi pencekalan penyelundupkan CPMI nonprosedural ke luar negeri oleh BP2Mi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News