Benda-Benda Terlarang Ditemukan Saat Rutan Ponorogo Digeledah, Astaga!
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Sejumlah benda tajam ditemukan di sel tahanan Rutan Kelas IIB Ponorogo saat penggeledahan oleh aparat gabungan kepolisian dengan sipir setempat, Selasa (26/12) malam.
"Semua kami geledah. Total ada 314 warga binaan yang ada di dalam rutan dan semua kami periksa," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen, Rabu (28/12).
Petugas pun menemukan sejumlah benda tajam yang seharusnya tidak berada di dalam sel dan sekitarnya.
Beberapa jenis benda terlarang itu, antara lain, silet, alat cukur, gunting, gantungan baju berbahan kawat yang rawan disalahgunakan, speaker aktif, dan pecut.
Barang-barang yang ditemukan di dalam kamar sel warga binaan tersebut kemudian dilakukan pendataan oleh rutan.
"Kami serahkan kepada petugas rutan untuk dilakukan pendataan dan penindakan," ujar perwira balok tiga tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, katanya, dilaksanakan tes urine secara acak juga terhadap lima warga binaan kasus narkotika dengan hasil negatif.
"Operasi itu kami lakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban jelang perayaan Tahun Baru 2023," ujarnya. (antara/faz/jpnn)
Petugas menemukan sejumlah benda yang seharusnya tidak berada di dalam sel Rutan Ponorogo dan sekitarnya.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News