5 Jabatan Kosong di Pemkab Bengkalan Diisi Orang Berikut Pascapenangkapan KPK
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Plt Bupati Bangkalan Mohni mengisi kekosongan jabatan sejumlah kepala OPD pascapenangkapan lima orang pimpinan instansi di Pemkab setempat.
Mohni segera melakukan hal itu karena tak ingin pelayanan kepada masyarakat terganggu.
“Makanya pemerintah harus segera mengisi kursi kepala dinas yang kosong ini,” kata Mohni, Minggu (11/12).
Adapun lima OPD yang ditangkap KPK ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur diisi Agus Eka Leandy, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wildan Yulianto, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim.
Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hosin Jamili serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hidayat.
"Karena itu, agar kinerja Pemkab Bangkalan tetap bisa berjalan dengan baik, maka kekosongan jabatan harus diisi," ujarnya.
Sejumlah pejabat yang ditunjuk sebagai Plt dalam OPD yang tak dapat menjalankan tugas karena ditangkap KPK itu masing-masing Rizal Morris sebagai Plt Kepala BKPSDA, Rizal Mardiansyah Plt Kepala DPUPR, dan Rudiyanto Plt Kepala DPMD.
Berikutnya Qorry Yuniastuti Plt Kepala Disnaker dan Bambang Budi Mustika Plt Kepala Disnaker.
Berikut lima orang yang mengisi jabatan Plt kepala dinas di Pemkab Bangkalan pascapenangkapan KPK atas kasus dugaan suap lelang jabatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News