Wali Kota Eri Gratiskan Tarif PDAM tuk Masyarakat Kurang Mampu, Berikut Kriterianya

Minggu, 27 November 2022 – 06:55 WIB
Wali Kota Eri Gratiskan Tarif PDAM tuk Masyarakat Kurang Mampu, Berikut Kriterianya    - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

"Untuk tarif bagi pelanggan atau masyarakat yang lain, saya minta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum

Serta SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se - Jawa Timur tahun 2022.

Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656.

“Kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi,” katanya

Rencananya, Eri menuturkan, penyesuaian tarif baru air bersih PDAM ini mulai diterapkan di Kota Surabaya pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022.

Saat ini, Direksi PDAM Surya Sembada tengah menggodok penyesuaian tarif baru air bersih termasuk dengan klasifikasi untuk bidang usaha atau rumah tangga.

"Tetapi kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan," tandas Eri. (mcr23/jpnn)

Tarif PDAM bakal naik jadi Rp 2.600, masyarakat miskin dapat subsidi. Berikut detail dan ketentuannya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News