Tarif PDAM Untuk Masyarakat Kurang Mampu di Surabaya, Begini Kriterianya
Aturan itu tertuang dalam Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum serta SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur tahun 2022.
Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656.
“Kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi,” katanya
Rencananya, penyesuaian tarif baru air bersih PDAM ini mulai diterapkan di Kota Surabaya pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022.
Saat ini, Direksi PDAM Surya Sembada tengah menggodok penyesuaian tarif baru air bersih termasuk dengan klasifikasi untuk bidang usaha atau rumah tangga.
"Kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan," tandas Eri. (mcr23/jpnn)
Berikut kriteria bagi masyarakat Surabaya yang kurang mampu untuk mendapatkan tarif PDAM secara gratis.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News