Diperiksa 5 Jam, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan oleh Tim Penyidik Polda Jatim

Kamis, 20 Oktober 2022 – 22:31 WIB
Diperiksa 5 Jam, Iwan Bule Dicecar 45 Pertanyaan oleh Tim Penyidik Polda Jatim - JPNN.com Jatim
Ketum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jatim. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait Tragedi Kanjuruhan.

Iwan Bule menjalani pemeriksaan selama lima jam, mulai pukul 13.00 hingga pukul 18.00. Adapun Iwan Budianto menjalani pemeriksaan sedikit lebih lama, yakni mulai pukul 13.00 dan keluar pukul 18.30.

Iwan Bule mengucapkan permintaan maaf lantaran baru sekarang bisa memenuhi panggilan tim penyidik.

"Terima kasih, hari ini, saya telah mengikuti pemanggilan di Polda Jatim. Alhamdulillah telah selesai pemeriksaan. Mohon maaf, kemarin tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Kuala lumpur. Nanti, untuk materi, ke jubir saya," kata Iwan Bule.

Juru bicara Iwan Bule yang juga menjadi Ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh menyampaikan proses pemeriksaan sebagai saksi berjalan dengan lancar.

“Ada sekitar 45 pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik,” kaya Ahmad ditemui usai penyidikan di Mapolda Jatim, Kamis (20/10).

Ahmad menjelaskan di hadapan penyidik, Iwan Bule menjelaskan secara perinci mulai dari identitas, peran PSSI, tugas pokok PSSI, peran PT LIB, hingga ke panitia pelaksana.

“Semua sudah lengkap sesuai prosedur tahapan bagaimana memprogram pertandingan jadwalnya sampai pengawasan akhir sudah ditanyakan,” katanya.

Di hadapan penyidik Iwan Bule dan Iwan Budianto menjelaskan secara terperinci tupoksi seluruh bagian keorganisasian PSSI
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News