Raperda Cagar Budaya Bukan Hanya Sebatas Penyelamatan Bangunan Kuno

Kamis, 13 Oktober 2022 – 23:33 WIB
Raperda Cagar Budaya Bukan Hanya Sebatas Penyelamatan Bangunan Kuno - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, bertemu dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk membahas Raperda Cagar Budaya. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan pembahasan bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), terkait dengan beberapa poin tambahan yang akan dimasukkan ke dalam Raperda Bangunan Cagar Budaya, Kamis (13/10).

Pembuatan Raperda Bangunan Cagar Budaya ini akan mengacu dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010.

Eri mengatakan bangunan kuno yang ada di Kota Surabaya tidak bisa serta merta dikatakan sebagai bangunan cagar budaya.

Menurutnya, harus ada filosofi dan cerita bangunan itu dengan tujuan agar anak-anak bisa mengetahui informasi dan sejarahnya.

"Saya ingin di dalam raperda tersebut disebutkan, bangunan kuno yang ada di Kota Surabaya dikategorikan secara tematik. Tujuannya untuk mempermudah pelestarian bangunan kuno yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya," tutur Eri.

Dia mencontohkan ada suatu kawasan dengan mayoritas terdapat bangunan kuno yang keunikan arsitektur untuk ditonjolkan.

"Sama halnya di wilayah lain, ada bangunan yang berkaitan dengan perjuangan maka akan nilai perjuangan itu juga ditampilkan,” ujarnya..

Dengan konsep seperti itu, mantan Kepala Bappeko tersebut berharap ke depan kawasan yang terdapat bangunan peninggalan zaman dahulu bisa dijadikan sebagai tempat wisata heritage.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ingin bangunan cagar budaya bisa jadi edukasi bagi pelajar
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News