Tren Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda di Surabaya Meningkat, Ini Jadi Perhatian
Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:18 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda Surabaya, adakan acara Diseminasi Status Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas dalam Perspektif Keimigrasian, Administrasi, dan Kependudukan serta Undang-Undang Kewarganegaraan, Kamis (6/10). Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
"Anak berkewarganegaraan ganda harus memilih salah satu kewarganegaraannya paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin," ucap Chicco. (mcr23/jpnn)
Kantor Imigrasi Surabaya mengingatkan pentingnya mengurus kewarganegaraan anak bagi pelaku perkawinan campur.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News