Tren Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda di Surabaya Meningkat, Ini Jadi Perhatian
Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:18 WIB
"Anak berkewarganegaraan ganda harus memilih salah satu kewarganegaraannya paling lambat tiga tahun setelah anak berusia 18 tahun atau sudah kawin," ucap Chicco. (mcr23/jpnn)
Kantor Imigrasi Surabaya mengingatkan pentingnya mengurus kewarganegaraan anak bagi pelaku perkawinan campur.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News