Tren Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda di Surabaya Meningkat, Ini Jadi Perhatian
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Juanda Surabaya mengadakan acara Diseminasi Status Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas dalam Perspektif Keimigrasian, Administrasi, dan Kependudukan serta Undang-Undang Kewarganegaraan, Kamis (6/10).
Acara itu diikuti para anggota pelaku kawin campur (Perca) Jatim dan dihadiri perwakilan dinas terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya dan Direktorat Izin Tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Chicco A Muttaqin mengatakan pihaknya perlu berdialog tentang status anak berkewarganegaraan ganda.
"Jangan sampai salah hingga mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan anak," tuturnya.
Acara tersebut digelar tak lepas dari meningkatnya pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.
Hingga September 2022, sudah terdapat 111 pendaftar. Adapun pada 2021, hanya terdapat 90 pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.
"Dari kegiatan tersebut, semoga bisa menambah wawasan bagi pelaku kawin campur di wilayah kerja Imigrasi Surabaya," ujarnya.
Menurutnya, kewarganegaraan ganda merupakan kondisi seseorang memiliki status kewarganegaraan yang sah secara hukum di dua negara atau lebih.
Kantor Imigrasi Surabaya mengingatkan pentingnya mengurus kewarganegaraan anak bagi pelaku perkawinan campur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News