Hindari Parkir Liar! Berikut Ciri-Ciri Jukir Resmi di Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru membeberkan ciri-ciri juru parkir (jukir) resmi.
Pertama, jukir resmi selalu menggunakan rompi.
Tundjung mengatakan untuk rompi yang digunakan oleh jukir resmi nanti akan diganti dengan yang baru.
"Nanti kami juga akan bagikan rompi baru dan yang lama kami tarik," ujarnya, Selasa (27/9).
Kedua, juru parkir resmi akan memberikan karcis parkir kepada setiap masyarakat yang menggunakan layanan parkir,” katanya.
Di sisi lain, Tundjung mengungkapkan hingga saat ini ada 1.200 titik parkir resmi yang tersebar seluruh Kota Surabaya.
Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun nonzona. Jumlah ini menurun dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
"Sekarang ada 1.200 titik parkir baik kendaraan roda dua atau empat. Tentunya ada titik-titik parkir yang tidak beroperasi lagi karena banyak faktor. Misalnya, ada rekayasa lalu lintas," tuturnya.
Ini ciri-ciri juru parkir resmi di Kota Surabaya, masyarakat harap perhatikan baik-baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News