Simak Tips Beli Rumah Tanpa Khawatir, Ada 4 Hal yang Harus Diperhatikan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Membeli rumah merupakan impian semua orang. Maka dari itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar tidak tertipu.
Kepala Kantor Wilayah 3 Bank BTN Teguh Wahyudi mengungkapkan empat tips yang harus diterapkan sebelum membeli sebuah rumah.
Pertama, calon pembeli harus menanyakan terkait dengan izin lokasi rumah yang akan dibeli.
“Kedua, memastikan apakah sertifikatnya sudah ada atau tidak. Kalau ada, harus diperjelas lagi, masih induk atau sudah pecah," kata Teguh.
Tips ketiga, tanyakan keberadaan sertifikat rumah tersebut.
“Tanyakan sertifikatnya di mana, apakah diagunkan di bank atau disimpan oleh pihak developer," ujarnya.
Tips keempat, pastikan status lahan yang dibangun di atas rumah tersebut dengan membawa sebuah salinan sertifikat.
"Salinan sertifikat bisa diminta ke pihak developer atau penjual rumah. Setelah itu, bawa dan dicek ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat," tuturnya.
Berikut empat hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah agar tidak tertipu. Simak baik-baik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News